Secara etimologi, kata agama
berasal dari bahasa sanserketa, yang berarti dari akar kata gam artinya pergi .
Kemudian kata gam tersebut mendapat awalan "a" dan akhiran
"a". Maka terbentuklah kata agama yang artinya jalan. Maksudnya,
jalan untuk mencapai kebahagiaan. Secara terminology, agama adalah kepercayaan
kepada Tuhan yang dinyatakan dengan mengadakan hubungan-hubungan dia melalui
upacara, penyembahan, dan membentuk sikap hidup manusia menurut atau
berdasarkan ajaran agama itu..
Muhammad Halvian Noviandry
Kamis, 10 Januari 2013
Rangkuman ISD : PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME
Prasangka dan
Diskriminasi
Prasangka atau prejudice berasal dari kata latian
prejudicium, yang pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagia berikut
:
a. semula diartikan sebagai suatu presenden,
artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu
b. dalam bahas Inggris mengandung arti
pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan yagn cermat,
tergesa-gesa atau tidak matang
c. untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan
pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka) dalam keputusan yang
telah diambil tersebut
Dalam konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu
sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari anggota seluruh kelompok etnis.
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan
terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu
Rangkuman ISD : ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
Pengertian Ilmu dan Ilmu Pengetahuan.
Batas kajian ilmu adalah fakta sedangkan batas kajian filsafat adalah logika atau daya pikir manusia. Ilmu menjawab pertanyaan “why” dan “how” sedangkan filsafat menjawab pertanyaan “why, why, dan why” dan seterusnya sampai jawaban paling akhir yang dapat diberikan oleh pikiran atau budi manusia (munkin juga pertanyaan-pertanyaannya terus dilakukan sampai never ending) dan oleh Heidegger, setiap telaahan filosofis terdapat unsur metafisik sebagai berikut :
1. Ilmu adalah
pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis, pengetahuan dari mana dapat
disimpulkan dalil-dalil tertentu menurut kaidah-kaidah umum. (Nazir, 1988)
2. Konsepsi ilmu
pada dasarnya mencakup tiga hal, yaitu adanya rasionalitas, dapat
digeneralisasi dan dapat disistematisasi (Shapere, 1974)
3. Pengertian
ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan
realitas sosial (Schulz, 1962)
4. Ilmu tidak
hanya merupakan satu pengetahuan yang terhimpun secara sistematis, tetapi juga
merupakan suatu metodologi
Rangkuman ISD : MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
Pengertian Masyarakat
Masyarakat
adalah kelompok yang terorganisasi atau bisa juga masyarakat itu suatu kelompok
yang berpikir tentang dirinya sendiri yang berbeda dengan kelompok yang lain.
Oleh karena itu orang yang berjalan bersama-sama atau duduk bersama-sama yang
tidak terorganisasi bukanlah masyarakat. Kelompok yang tidak berpikir tentang
kelompoknya sebagai suatu kelompok bukanlah masyarakat. Berikut di bawah
ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
Rangkuman ISD : PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
1.
PELAPISAN SOSIAL
A.
Pengertian
Masyarakat terbentuk dari
individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang.
Masyarakat merupakan satu kesatuan yang didasarkan dari ikatan yang teratur,
yang boleh di katakana stabil. Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa
individu, begitu juga individu tidak
dapat dibayangkan tanpa masyarakat.
Individu dan masyarakat adalah
komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa :
a. manusia di pengaruhi oleh masyarakat demi
pembentukan pribadinya
pribadinya
b. individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan
bisa menyebabkan perubahan besar bagi masyarakat
Istilah Stratifikasi atau Stratification
berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Karena itu Social Stratification
sering di artikan dengan pelapisan masyarakat. Piritim A Sorokin memberikan
definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut perbedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam derajat yang tersusun secara bertingkat. Menurut Theodorson
Dkk dalam Dictionary Of Sociology, pelapisan masyarakat adalah jenjang status
dan peranan yang relative permanen yang terdapat di dalam system sosial sampai
di dalam pembagian hak, pengaruh dan kekuasaan
Rangkuman ISD : WARGANEGARA DAN NEGARA
1. HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH
A. HUKUM
Di
dalam buku “Pengantar Dalam Hukum Indonesia”, Utrecht memberikan batasan hukum
sebagai himpunan peraturan-peraturan yang mengurus tata tertip dalam masyarakat
dan karena itu harus di taati oleh masyarakat. Menurut JCT.Simorangkir SH. dan
Woerjono Sastropranoto SH. Mendefinisikan hukum sebagai peraturan-peraturan
yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat
yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib.
Rangkuman ISD : PEMUDA DAN SOSIALISASI
1. INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Masa
remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis. Masa ini
memungkinkan mereka dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum, Red) akibat
kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali
muncul prilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelanggaran. Menurut
Enoch Markum, munculnya perilaku seperti itu di akibatkan oleh keanekaragaman
dan kekaburan norma.
Langganan:
Postingan (Atom)